Home BANTEN Penjabat ASN Kota Tangerang Dilaporkan Oleh Seorang Akademisi

Penjabat ASN Kota Tangerang Dilaporkan Oleh Seorang Akademisi

0
Farhan R Sofiyan, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang

PotretBanten.com, Tangerang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta 13 camat di Pemkot Tangerang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Farhan R Sofiyan, Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang, Rabu (11/9/24).

Farhan mengungkapkan, bahwa kegitan kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi III DPRD RI, Ahmad Dimyati Natakusumah merupakan penyamaran. Diketahui bahwa Ahmad Dimyati telah mengajukan pengunduran diri dari anggota DPR RI.

“Seharusnya seorang anggota legislatif maupun ASN yang telah mengajukan surat pengunduran diri sudah tidak menjalankan tugasnya dan saya menduga kegiatan ini adalah penyamaran, ya kamuflase,”ungkap Farhan saat ditemui PotretBanten.com di angkringan Dialektika Kampung Bekelir.

Farhan juga mengatakan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini ada kekuatan politik yang dikemas oleh Ahmad Dimyati yang saat ini sebagai bacalon Wakil Gubernur Banten.

“Jadi kunker ini ada kekuatan politik praktis yang dikemas oleh pak Dimyati, ya tau sendiri kan sekarang dia sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten,”katanya.

Farhan pun menyayangkan kehadiran hampir seluruh jajaran pejabat di Pemkot Tangerang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam acara itu. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis melanggar prinsip netralitas yang diatur dalam Undang-Undang dan seluruh ASN tersebut tidak peka terhadap pesta demokrasi.

“Saya heran kenapa mereka gak peka ya?, etikanya mereka sebagai abdi negara yang sudah jelas diatur dalam Undang-Undang bahkan diperkuat dengan SKB 4 Menteri bersama Bawaslu,”tambah Farhan.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menyatakan, akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024, mengingat keterbatasan jumlah pengawas Bawaslu di berbagai tingkatan.

“Setiap laporan akan kita ditindak lanjuti. Tapi kita juga harus meneliti dulu, kita liat dari sisi aturannya, saya tidak bisa langsung menyimpulkan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Pengawasan dari publik sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan adil,”ujar Komarulloh. Rabu (11/9/24).PotretBanten.com/Leoni.

 

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version