PotretBanten.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkoordinasi dengan segala lapisan dalam rangka menindak lanjuti pengembangan Kawasan Pasar Lama sebagai salah satu Kawasan cagar budaya di Kota Tangerang. Belum lama ini, Pemkot Tangerang telah memasuki tahapan kajian terhadap Kawasan bersejarah di Kota Tangerang tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, Pemkot Tangerang telah bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) VIII Wilayah Kerja Jakarta-Banten, Universitas Trisakti dan Akademisi untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai delineasi Kawasan Pasar Lama.
“Kami mulai menjajaki proses kajian delineasi yang mana akan mengakomodasi pembahasan mengenai garis batas untuk menandai Kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarikan secara baik.” Ujar Rizal.
Ia melanjutkan, Pemkota Tangerang akan terus melakukan kajian delineasi secara berkala Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menargetkan dapat mematangkan hasil kajian delineasi tersebut dalam 1 – 2 bulan ke depan.
Terlebih, proses kajian delineasi tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 mengenai cagar budaya di Kota Tangerang.
“Kami juga mengapresiasi kesediaan dari berbagai lapisan pihak yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam proses kajian yang akan dilakukan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang.” Tambahnya
Selain itu, kajian delineasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan Kawasan Pasar Lama menjadi salah satu cagar budaya yang potensial, serta memiliki daya Tarik luar biasa menjadi Kawasan wisata sejarah, budaya dan kuliner unggulan di Kota Tangerang.