Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan penerapan Otonomi Daerah sebagai upaya yang diberikan Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Otonomi Daerah diberikan dalam bingkai NKRI dan intinya mendekatkan layanan kepada masyarakat dalam rangka kita mendekatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Al Muktabar dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 dan Hari Otonomi Daerah XXVII di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (2/5/2023).
Dikatakan, pada dasarnya Pemerintah memiliki tugas yang mendasar, yakni mengatur dan melayani. Tentunya hal tersebut dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Otonomi daerah itu adalah akses yang diberikan pemerintah pusat untuk membangun struktur dari jenjang-jenjang pemerintahannya dan daerah sebagai amanat peraturan perundangan menjadi daerah yang harus mandiri pada dasarnya,” katanya.
Al Muktabar menuturkan untuk mengukur kemandirian tersebut di antaranya berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, dan untuk Provinsi Banten saat ini dalam keadaan yang cukup baik.
“Kita Provinsi Banten kemampuan keuangan daerah kita cukup baik, Pendapatan Asli Daerah kita juga baik dan mudah-mudahan itu berarti kita sudah semakin mandiri dalam melaksanakan otonomi daerah,” katanya.
Selain terkait fiskal daerah, kata Al Muktabar, dibutuhkannya kebijakan-kebijakan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pada dasarnya otonomi daerah merupakan satu kesatuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Jadi bukan menjadi pembatas dari kawasan-kawasan dan jenjang pemerintahan,” tandasnya.