Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sidang terkait sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasil putusan MK sistem Pemilu 2024 adalah menolak gugatan sistem Pemilu sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
Dalam sidang terbuka yang digelar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023), MK menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan lantaran hakim konstitusi menganggap gugatan tidak beralasan menurut hukum.
Dengan putusan tersebut menjadi kabar baik bagi semua Bacaleg, terutama para Bacaleg di Partai Gelombang Rakyat (Gelora), seperti yang di katakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Kota Tangerang Mahmud Ali . ” Dengan putusan MK mengenai sistem proposional terbuka , kami menyambut dengan gembira, kenapa, karena bagi kami di Gelora sendiri akan mengikuti keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan dinyatakan sah Dimata hukum, pastinya untuk memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan aturan pemilu, pasti sudah di pertimbangkan dan di kaji oleh mereka, baik buruk nya pemerintah sudah memperhitungkan” tutur Mahmud Ali saat ditemui di Tempat Usahanya. Sabtu (17/6/23).
Usai MK memutuskan peraturan pemilu 2024 tentu saja seluruh partai politik mulai bergerak, terutama bergerak secara internal, dalam waktu dekat ini partai Gelora akan terus memperkuat barisan dan membuat strategi-strategi untuk mencapai kemenangan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penguatan kepada para Bacaleg, dengan mengadakan konsolidasi di internal partai, sampai nanti pada hari pelaksanaan pemilu” Katanya.
Dengan mencalonkan dirinya di Partai Gelora, ia optimis untuk memenangkan pertarungan ini, partai yang baru ia geluti sekarang membuatnya merasa yakin untuk membawa perubahan di Kota Tangerang . Terutama merubah pola pikir masyarakat tentang berpolitik, sampai saat ini masyarakat masih berfikir komersial terhadap para calon legislatif. “Semoga dengan saya bergabung di Partai Gelora saya bisa merubah pola fikir masyarakat, terutama terhadap para caleg, selama ini mereka masih berfikir materiallistik (duit), namun itu pun tidaklah mudah, maka dari itu kita harus selalu bersama-sama untuk melakukan perubahan, agar apa yang kita cita-citakan terwujud” harap Ali.
Pengusaha Furniture Rumah tangga (kasur lantai) ini ingin mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kota Tangerang. Menyediakan dan membuat lapangan kerja menjadi salah satu program utama dari pengusaha ini di Dapil 5 ( Jatiuwung, Cibodas dan Periuk). Sabtu (17/6/2023).potretbanten.com/Leoni.