Potret Banten
Poto Realita Tentang Banten

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak Hapus Listrik Daya 450 VA

0

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus pelanggan PLN dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) yang biasanya digunakan masyarakat ekonomi lemah. Ia menegaskan pemerintah tidak pernah mengusulkan akan menghapuskan ataupun mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

“ Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” ujar dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Selasa, 20 September 2022.

Menteri BUMN Erick Thohir juga menegaskan bahwa BUMN tidak berencana menaikkan tarif listrik serta mengalihkan golongan pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA.

Dengan penegasan tersebut, Erick Thoir memastikan pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA.

Jokowi berharap kepastian ini membuat masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat bakal menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA.

Leave A Reply

Your email address will not be published.