Sunday, December 22, 2024
spot_img
HomeTEKNOLOGIWacana Polisi Mengganti BPKB Jadi Elektronik

Wacana Polisi Mengganti BPKB Jadi Elektronik

Korlantas Polri mengungkap sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru yang bentuknya elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan BPKB elektronik lebih simpel dan mudah. BPKB elektronik juga dikatakan terintegrasi data terpusat Korlantas Polri.

Yusri juga mengungkap BPKB elektronik memiliki chip yang berisi data tentang riwayat kendaraan. Kata dia pembaruan ini akan memudahkan pengurusan kendaraan karena jadi lebih cepat.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan ada teknologi chip di situ untuk bisa tahu, di dalamnya ada history kendaraan dan semua. BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP”, katanya Yusri dilihat dari situs resmi Korlantas Polri.

Hingga saat ini Yusri mengatakan aturan sudah lama ada dan tertuang dalam penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan. Namun belum diterapkan.

Terdapat dua pasal penghapusan kendaraan yakni atas permintaan pemilik atau pertimbangan pejabat registrasi kendaraan yang dalam hal ini berarti kepolisian.

Dalam aturan tersebut, data kendaraan yang sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasikan kembali.

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silahkan saja disimpan,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments