Sunday, December 22, 2024
spot_img
HomeBANTENPj Gubernur AL Muktabar Pimpin Peringatan Hari Kemenkumham 2023 Provinsi Banten

Pj Gubernur AL Muktabar Pimpin Peringatan Hari Kemenkumham 2023 Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, (21/8/2023). Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar menyampaikan sambutan dan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly. Amanat tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Selama 78 tahun ini ungkap Al Muktabar, dengan bergandengan tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas dapat mewujudkan Keagungan Kemenkumham serta Kemenkumham semakin berkualitas dan banyak menghasilkan prestasi baik secara profesional dalam bekerja hingga akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut dapat terlihat dari beberapa capaian dan penghargaan yang telah diraih.

“Beberapa waktu lalu Kemenkumham RI telah meraih penghargaan Peringkat pertama implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Ini menegaskan bahwa Kemenkumham profesional dalam bekerja. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa Kemenkumham telah akuntabel,” ungkapnya

“Kemenkumham RI juga telah berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran nomor 2 dari total 84 Kementerian/Lembaga serta mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Sebanyak 14 kali berturut-turut,” sambungnya.

Pada kesempatan ini juga, Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan Aplikasi Sistem Pelayanan Jemput Bola (Timputbol). Aplikasi ini merupakan metode pelayanan jemput bola dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian.

Menurut Al Muktabar, Dengan adanya aplikasi ini membuktikan bahwa Kemenkumham terus berupaya menciptakan inovasi dalam pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Aplikasi jemput bola itu adalah inovasi kemajuan yang luar biasa, mudah-mudahan ini terus ditingkatkan. Ada banyak kemudahan dari layanan Kemenkumham dan itu juga ada hubungannya dengan berbagai kegiatan ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat untuk mendapatkan hak-nya dalam aspek hukum,” ungkap Al Muktabar

“Melalui konsep kolaborasi pentahelix atau multi pihak juga dibangun antar Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah, dan jajaran Forkopimda plus, ini membuktikan bahwa kita bersinergi menciptakan stabilitas daerah yg kuat. Stabilitas daerah yg kuat akumulasinya menjadi stabilitas nasional, stabilitas nasional yg kuat negara ini akan kuat,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Herwanto mengungkapkan Aplikasi Timputbol merupakan pelayanan keimigrasian berupa layanan jemput bola atas layanan permohonan pembuatan paspor, izin tinggal, bahkan masyarakat yang ingin melakukan pengobatan keluar negeri, dimana petugas dari Kantor Imigrasi akan datang ke lokasi pemohon.

“Skema pelaksanaanya akses melalui online, dan cukup ditelfon kita datang. Apa lagi untuk masyarakat yang ingin melakukan pengobatan ke luar negeri sudah tidak usah susah-susah. Ini semua untuk kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Banten,” ungkap Tejo

“Selain itu, tempat layanannya kita bekerjasama dengan Pemerintah Daerah yang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP). Semua kita mempermudah dan aplikasi ini baru mulai khususnya di wilayah Provinsi Banten,” sambung Tejo.

Untuk diketahui, Upacara Hari Kementerian Hukum dan HAM Ke-78 ini mengusung tema Kemenkumham semakin berkualitas untuk Indonesia Maju dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM se Provinsi Banten. Bertindak selaku Pembaca Sejarah Singkat Kemenkumham Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Masjuno, selaku Perwira Upacara Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Banten Irwan Rahmat Gumilar, dan bertindak selaku Komandan Upacara Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Ahmad Zaenal Fikri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments