𝗝𝗔𝗞𝗔𝗥𝗧𝗔 – Penjualan produk dengan harga sangat murah melalui platform online kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini telah bergantung pada penjualan langsung di pasar tradisional.
Anggota komisi VI DPR RI, Zulfikar Hamonangan, menilai kegiatan tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan bahwa kebijakan perdagangan digital tidak merugikan pelaku UMKM lokal.
“produk – produk murah jangan semuanya dijual online. Harus ada keberpihakan. Bisa dibatasi misalnya hanya barang di atas harga tertentu yang boleh dijual online, agar pedagang kecil tetap hidup, ” ujar Zulfikar.
Selain itu, sejumlah pedagang kecil mengaku mulai merasakan penurunan omzet sejak maraknya penjualan barang murah di platform online. Mereka kesulitan bersaing karena harga yang ditawarkan pada marketplace dinilai terlalu murah dibandingkan biaya operasional yang harus di keluarkan pedagang di pasar tradisional.

Menanggapi hal tersebut, Zulfikar Hamonangan menegaskan perlunya aturan yang adil antara perdagangan online dan offline. Ia mendorong pemerintah agar segera menyusun regulasi yang melindungi pedagang kecil agar tetap mampu bersaing di tengah perkembangan digital.
“Ekonomi digital harus berkembang, tetapi jangan sampai pedagang kecil tersingkirkan karena tidak mampu mengikuti persaingan harga, ” katanya.
Zulfikar berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret melalui kebijakan yang berpihak pada UMKM, termasuk pengawasan terhadap produk impor dan pengaturan penjualan barang murah secara online.


