Saturday, January 10, 2026
Niagatani
HomeBlogGMV Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Didorong Kolaborasi Lintas Divisi dan...

GMV Plaza Banten 2025 Tembus Rp64 Miliar, Didorong Kolaborasi Lintas Divisi dan Tata Kelola BUMD yang Kuat

Endang Saputra , Kepala Divisi Riset, Teknologi, dan Informasi PT ABM (tengah) sedang bersosialisasi Plaza Banten melalui INAPROC didepan para OPD Provinsi Banten.

Serang, Banten – Kinerja transaksi Plaza Banten sepanjang tahun 2025 mencatat capaian positif. Dari target Gross Merchandise Value (GMV) sebesar Rp55 miliar, realisasi transaksi berhasil melampaui target dan mencapai sekitar Rp64 miliar, menandai penguatan ekosistem perdagangan digital daerah serta meningkatnya kepercayaan pelaku UMKM dan mitra terhadap platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik daerah.

Plaza Banten merupakan platform PPMSE yang dimiliki dan dikelola oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten, melalui Divisi Riset dan Teknologi Informasi sebagai pengelola operasional sistem dan layanan digital.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi RTI PT ABM , Endang Saputra saat ditemui jurnalis PotretBanten,com di Tangerang “Capaian GMV tersebut merupakan hasil sinergi lintas divisi dan kolaborasi para pemangku kepentingan yang dijalankan dalam kerangka tata kelola perusahaan yang akuntabel. Fungsi pengawasan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI), dukungan tata kelola dan koordinasi kelembagaan oleh Sekretaris Perusahaan, pengelolaan keuangan yang disiplin dan berorientasi layanan oleh Divisi Keuangan, serta penguatan sistem dan operasional platform oleh Divisi Riset dan Teknologi Informasi sebagai pengelola PPMSE Plaza Banten, menjadi fondasi utama pertumbuhan transaksi sepanjang tahun 2025, ujarnya.”

Pada tahun 2025, proses pembayaran kepada seller menjadi salah satu fokus utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), khususnya melalui peran Divisi Keuangan, guna memastikan perputaran usaha para pelaku UMKM dan mitra tidak terganggu serta dapat berjalan secara lancar dan berkelanjutan. Kepastian pembayaran yang tepat waktu dipandang sebagai faktor penting dalam menjaga kepercayaan pengguna terhadap layanan Plaza Banten.

Sebagai standar layanan, pembayaran kepada seller diselesaikan maksimal dalam waktu tiga hari sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang ditetapkan. Ketentuan ini menjadi tolok ukur kinerja layanan keuangan dan terus dijaga konsistensinya agar proses bisnis para pelaku usaha dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Lanjutannya Endang Saputra mengatakan “Divisi Riset dan Teknologi Informasi memperkuat keandalan platform, integrasi sistem, keamanan transaksi, serta transparansi data. Optimalisasi sistem ini berperan langsung dalam menjaga kelancaran operasional PPMSE Plaza Banten, meningkatkan efisiensi proses transaksi, serta mendukung kepercayaan pengguna terhadap layanan digital, lanjutnya.”

Perlu dipahami bahwa nilai GMV mencerminkan total transaksi antara penjual dan pembeli di platform Plaza Banten, bukan laba perusahaan. Pendapatan pengelola PPMSE berasal dari fee layanan dalam persentase terbatas, yang digunakan untuk menjaga keberlanjutan operasional sistem serta pengembangan layanan digital.

Setelah sebelumnya PPMSE Plaza Banten berhasil terintegrasi dan tercatat dalam sistem e-Procurement LKPP versi 6, capaian GMV tahun 2025 semakin memperkuat optimisme pengembangan platform ke depan.

Endang menambahkan, sejalan dengan capaian tersebut, Plaza Banten dipandang memiliki potensi untuk melakukan ekspansi layanan ke delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, sekaligus mengembangkan layanan transaksi umum di luar transaksi pemerintah. Pengembangan ini diarahkan untuk memperluas partisipasi UMKM, meningkatkan volume transaksi, serta memperkuat peran BUMD dalam ekosistem ekonomi digital daerah.

Pengembangan dan ekspansi layanan Plaza Banten akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, keandalan sistem, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dukungan dan sinergi dari Pemerintah Provinsi Banten menjadi faktor penting dalam memastikan perluasan layanan tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, tambahnya.”

Harapan Endang kedepan, PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) berkomitmen untuk melanjutkan penguatan kolaborasi lintas divisi dan pemangku kepentingan, memperluas partisipasi UMKM, serta meningkatkan kualitas layanan digital Plaza Banten. Dengan fondasi tata kelola yang kuat, sistem yang andal, dan koordinasi lintas fungsi yang terjaga, Plaza Banten optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi Provinsi Banten.



RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Niagatani

Most Popular

Recent Comments