Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeBANTENLarangan Berjualan di TikTok, Marketplace Niagatani.id Solusi Untuk Para Pelaku UMKM

Larangan Berjualan di TikTok, Marketplace Niagatani.id Solusi Untuk Para Pelaku UMKM

Larangan bertransaksi melalui TikTok Shop dan social commerce lainnya, ternyata disambut baik dari oleh Para pelaku UMKM dan Marketplace niagatani.id. Seperti diketahui, kemarin 25 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung rapat terbatas dengan kementerian terkait. Seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, membahas soal larangan tersebut.

Aturan terkait social commerce tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Seperti yang dikatakan Manger Marketing Niagatani.id salah satu marketplace yang sudah menjadi mitra dari Belapengadaan LKPP. “ Ya kami sangat setuju dengan pelarangan jual beli dimedia sosial TikTok, karena para penjual yang menggunakan aplikasi tersebut bisa merusak pasar lokal, terutama penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini menjadi program andalan pemerintah, ya bagus juga pemerintah melek mata untuk hal ini karena produk UMKM juga tidak kalah bagus kok kualitasnya”
Kata Leoni Ditya Rosari saat di hubungi melalui telepon selular.Rabu (27/9/23).

Keberadaan tiktok shop pun sudah berdampak kepada para pedagang lokal, terutama mereka yang masih menjual dagangannya di Pasar-pasar, seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang.Keluhan para pedagang dengan adanya fenomenal barang-barang impor yang masuk sangat liar, barang impor tersebut bahkan ada yang bekas yang memiliki brand ternama, tapi dijual murah yang di perdagangkan di e-commerce dan media sosial.

“Saya juga melihat pelaku impor dan penyedia barang ini jeli melihat algoritma pasar yang terjadi di dalam negeri
sangat mematikan UMKM dalam negeri,”katanya.

Dengan adanya Marketplace yang sudah bergabung dan menjadi mitra Belapengadaan LKPP di harap dapat meningkatkan pembelanjaan bagi Instansi Pemerintah terhadap UMKM yang dirasa masih kurang dan belum mencapai harapan, seperti Kota Tangerang yang dalam laporan Tokodaring.lkpp.go.id masih di urutan 295 dari 305 kabupaten/kota se Indonesia. Rabu (27/9/2023)potretbanten/Leoni.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments