Potretbanten – Sebanyak 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dilantik oleh Pj (Penjabat) Gubernur Banten Al Muktabar. Acara berlangsung pada hari Jumat, (16/12/2022) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
“Ini sesuai dengan formasi yang ada, 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah. Semua prosedur telah dipenuhi termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Al Muktabar mengatakan, Kepala Sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan. Seperti telah lulus sebagai Calon Kepala (Cakep) Sekolah, dan sudah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” katanya.
Al Muktabar menambahkan, setelah 3 bulan untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang telah dilantik harus menyiapkan laporan kinerjanya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Al Muktabar juga memberikan pesan untuk terus melakukan inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” ungkapnya.